Samsat Bakal Hapus Data Kendaraan Tak Bayar Pajak Lebih Dari 2 Tahun
Kamis, 21 Juli 2022 - 17:37 WIB
A
A
A
Sejumlah kendaraan bermotor melintasi Jalan Raya Taman Mini, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Tim Pembina Samsat akan menghapus data kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) sekurang-kurangnya dua tahun.
Hal tersebut dibenarkan oleh Humas PT Jasa Raharja (Persero). Pihak humas mengatakan keterlambatan membayar pajak itu juga dilihat dari registrasi ulang setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow