Diborgol dan Pakai Rompi Oranye, Mardani Maming Langsung Ditahan KPK
Jum'at, 29 Juli 2022 - 05:06 WIB
A
A
A
Tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Mardani H Maming (tengah) mengenakan rompi tahanan serta tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). KPK resmi menahan mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut setelah sebelumnya sempat menjadi DPO KPK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow