Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (tengah) dan Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni (kanan) menunjukan barang bukti saat rilis kasus pembobol rekening giro Bank BUMN di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (02/8/2019). Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap pelaku hacking atau pembobolan rekening giro Bank BUMN mencapai nilai miliaran rupiah, dengan barang bukti di antaranya empat unit mobil, empat handphone, satu unit motor, dua buah laptop, empat buku tabungan, lima ATM bank, uang tunai Rp5.506.000, dan satu bundel pembukuan perusahaan PT Kalimas Bintang Pratama.
Logo SINDOnews