icon fullscreen
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (tengah) didampingi puteranya yang juga mantan Wagub Andika Hazrumi (kanan) dan puterinya yang saat ini menjadi anggota DPD RI Andiara Aprilia Hikmat (kiri), turun dari mobil untuk memenuhi wajib lapor di Kantor Badan Pemasyarakatan (Bapas) Serang, Banten, Senin (6/9/2022).
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat
Setelah menjalani hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus suap terhadap Hakim MK, Ratu Atut Chosiyah dinyatakan bebas bersyarat dan wajib lapor hingga 8 Juli 2026 dan bisa dicabut kebebasannya bila Atut kembali melakukan tindak pidana, pelanggaran umum maupun khusus.
icon right
icon left
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2335 seconds (1#140)