icon fullscreen
Sidang Putusan Effendi Simbolon oleh MKD DPR RI
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI selaku pimpinan sidang, Trimedya Panjaitan (kedua kanan) memberikan surat putusan kepada anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon (kedua kiri) disaksikan pimpinan lainnya Habiburokhman (kanan) dan Maman Imanul (kiri) saat sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapan TNI seperti gerombolan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Sidang Putusan Effendi Simbolon oleh MKD DPR RI
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan menyetop perkara pelaporan terhadap anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Effendi Simbolon.
Sidang Putusan Effendi Simbolon oleh MKD DPR RI
Pelaporan itu terkait pernyataannya yang menyebut TNI seperti gerombolan dalam rapat Komisi DPR bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
icon right
icon left
Sidang Putusan Effendi Simbolon oleh MKD DPR RI
Sidang Putusan Effendi Simbolon oleh MKD DPR RI
Sidang Putusan Effendi Simbolon oleh MKD DPR RI
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2404 seconds (1#140)