Resmi Berdiri, PERTASPI Perkembangan Profesionalisme Ahli Tata Rias Semipermanen
Jakarta- Tata Rias Semipermanen adalah jasa layanan kecantikan yang sudah banyak diminati sejak tahun 2008 di banyak negara termasuk di Indonesia. Tata Rias Semipermanen memiliki dua tipe jasa layanan kecantikan mulai dari sulam alis, sulam bibir, hingga sulam garis mata (eyeliner), serta jasa layanan camouflage atau kamuflase seperti memperbaiki garis rambut (hairline), hingga menutupi stretch mark (Stretch mark cover up) pada bagian tubuh. Tingginya peminat jasa tersebut seiring dengan peningkatan para pelaku Tata Rias Semipermanen di negeri ini hingga mencapai angka 1000 pemilik usaha yang terdiri dari klinik, salon, studio dan home treatment yang tersebar di beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan Medan.
Melatarbelakangi maraknya pelaku Tata Rias Semipermanen, PERTASPI didirikan dengan tujuan utama untuk menjadi organisasi resmi yang menaungi para pelaku bisnis dan tenaga ahli/profesional Tata Rias Semipermanen atau Semipermanen Make Up (SPMU) di Indonesia agar mempunyai kualitas yang bertaraf internasional sehingga dapat bersaing dengan tenaga ahli/profesional dari negara lain.
Acara ini dihadiri oleh Ibu Anggie Rassly selaku Ketua PERTASPI serta pelopor dan pakar sulam alis yang namanya sudah sangat dikenal di industri kecantikan selama 15 tahun terakhir, Bapak drg. I Putu Suprapta MSc, CMC sebagai perwakilan dari bidang kedokteran dan merupakan Dewan Etik PERTASPI, dan Bapak Hengky Manurung selaku Deputy Bidang Industri dan Investasi, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
“Kami melihat potensi yang dimiliki oleh pelaku SPMU di Indonesia sangat besar dan ide kami membentuk PERTASPI adalah untuk meningkatkan kredibilitas bagi para tenaga ahli/profesional SPMU, sehingga kekhawatiran konsumen atas kasus-kasus malpraktek sulam alis, sulam bibir atau lainnya yang selama ini masih banyak terjadi dapat dihindari,” ujar Ibu Anggie Rassly.
Dari sisi kedokteran, Bapak drg I Putu Suprapta, MSc, CMC menambahkan, pentingnya dibuat sebuah perhimpunan untuk membimbing para SPMU agar memiliki pedoman jelas sehingga masyarakat luas sebagai konsumen semakin paham tentang sulam alis/sulam bibir yang aman dan tidak takut mencoba. Edukasi mengenai bagaimana menjaga kebersihan, penggunaan alat yang benar, dan prosedur pengerjaan yang sesuai standar internasional adalah salah satu bagian dari program kegiatan PERTASPI.
Sedangkan dari sisi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melihat, Indonesia tidak boleh ketinggalan dengan tren pariwisata kecantikan (Wellness & Beauty Tourism) yang sudah dilakukan negara lain seperti Thailand dan Korea Selatan. Saat ini, tenaga ahli/profesional SPMU Indonesia sebenarnya sudah diakui oleh konsumen dari Singapura dan Malaysia yang datang khusus ke Indonesia untuk melakukan sulam alis dan sulam bibir. Namun, wadah resmi yang menunjang, membimbing, dan melindungi tenaga ahli/profesional SPMU agar terus go international tetap diperlukan.
“Harapan kami adalah semoga kedepannya, Indonesia tidak hanya dikenal dengan wisata alam dan budaya, tapi juga wisata kecantikan (Wellness & Beauty Tourism). Jika dengan ini jumlah turis mancanegara semakin meningkat, maka dampak positif bagi perekonomian Indonesia pun akan muncul. Untuk aspek dalam negeri, hal ini akan juga membuka peluang lapangan kerja baru di bidang kecantikan,” ujar Bapak Hengky Manurung.
Selain pelatihan dan workshop yang diadakan secara berkala, akan diadakan pula forum diskusi bulanan membahas isu terbaru, dan kompetisi tahunan di dalam negeri maupun luar negeri. Misi PERTASPI melalui program ini adalah agar semua pelaku bisnis dan tenaga ahli/profesional SPMU (sulam alis, sulam bibir, sulam garis mata, dan lainnya) dapat bergabung menjadi anggota PERTASPI dan bersama-sama berkembang meningkatkan industri Tata Rias Semipermen Indonesia.