BMHS Siap Layani Perlindungan Asuransi Pengemudi Gojek
Komisaris Utama PT Bundamedik Tbk - Dr. Ivan Sini, SpOG (kedua kiri) didampingi oleh Muhyiddin DJ, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih (kiri) secara simbolik memberikan kartu perlindungan asuransi pada mitra pengemudi Gojek, bentuk program bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang tertuang pada program Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran) di Jakarta (19/09). Sebagai salah satu pekerja rentan yang bukan penerima upah, perlindungan asuransi berperan penting dalam mendukung keamanan mitra Gojek dalam kesehariannya. Karena itu, BMHS sebagai penyedia layanan kesehatan yang berfokus pada sustainability siap menyalurkan dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) bagi 200 mitra pengemudi Gojek.