icon fullscreen
Sidang Lanjutan Indra Sari Wisnu Wardhana
Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana menjalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/9/2022).
Sidang Lanjutan Indra Sari Wisnu Wardhana
Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana menjalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/9/2022).
Sidang Lanjutan Indra Sari Wisnu Wardhana
Indra Sari Wisnu Wardhana didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun dan perekonomian negara sejumlah Rp12,312 triliun.
icon right
icon left
Sidang Lanjutan Indra Sari Wisnu Wardhana
Sidang Lanjutan Indra Sari Wisnu Wardhana
Sidang Lanjutan Indra Sari Wisnu Wardhana
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.4943 seconds (1#140)