icon fullscreen
Sidang Lanjutan Walikota Ambon non Aktif Richard Louhennapessy
Terdakwa Walikota Ambon (nonaktif) Richard Louhennapessy (kiri) usai menjalani sidang virtual, dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/10/2022).
Sidang Lanjutan Walikota Ambon non Aktif Richard Louhennapessy
Richard Louhennapessy, menjalani sidang lanjutan terkait dakwaan suap penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Persetujuan Prinsip Pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020 dan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sidang Lanjutan Walikota Ambon non Aktif Richard Louhennapessy
Richard Louhennapessy, menjalani sidang lanjutan terkait dakwaan suap penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Persetujuan Prinsip Pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020 dan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
icon right
icon left
Sidang Lanjutan Walikota Ambon non Aktif Richard Louhennapessy
Sidang Lanjutan Walikota Ambon non Aktif Richard Louhennapessy
Sidang Lanjutan Walikota Ambon non Aktif Richard Louhennapessy
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2340 seconds (1#140)