Putri Candrawathi Mengaku Tidak Mengerti Dakwaan JPU Terkait Pembunuhan Berencana Brigadir J
Selasa, 18 Oktober 2022 - 06:00 WIB
A
A
A
Terdakwa Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Putri Candrawathi menyebut tidak mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
(sra)