icon fullscreen
Kejati Kalbar Tangkap Buronan Korupsi Pembangunan Asrama SMPN 2 Sajingan
Dua petugas mengapit tersangka kasus korupsi pembangunan asrama Sambas berinisial EEM saat dihadirkan dalam rilis kasus di Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (26/10/2022).
Kejati Kalbar Tangkap Buronan Korupsi Pembangunan Asrama SMPN 2 Sajingan
Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menangkap buronan berinisial EEM di Jakarta pada Selasa (25/10/2022) karena terlibat kasus korupsi pembangunan asrama guru dan siswa serta sarana olahraga di SMPN 2 Sajingan, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas tahun anggaran 2018 hingga merugikan negara sebesar Rp117 juta dari total anggaran senilai Rp655 juta.
icon right
icon left
Kejati Kalbar Tangkap Buronan Korupsi Pembangunan Asrama SMPN 2 Sajingan
Kejati Kalbar Tangkap Buronan Korupsi Pembangunan Asrama SMPN 2 Sajingan
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.7833 seconds (1#140)