icon fullscreen
Larangan Tilang Manual, Ketum GMKI: Bukti Kapolri Berantas Pungli dan Wujudkan Transparansi
Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Jefri Gultom memberikan komentar tentang kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengoptimalkan tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile serta larangan tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli) di Jakarta, Kamis (28/10/2022).
Larangan Tilang Manual, Ketum GMKI: Bukti Kapolri Berantas Pungli dan Wujudkan Transparansi
Jefri mengatakan Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.
icon right
icon left
Larangan Tilang Manual, Ketum GMKI: Bukti Kapolri Berantas Pungli dan Wujudkan Transparansi
Larangan Tilang Manual, Ketum GMKI: Bukti Kapolri Berantas Pungli dan Wujudkan Transparansi
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3292 seconds (1#140)