Sidang Nota Keberatan Arif Rachaman Arifin
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 17:00 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rachman Arifin (tengah) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (28/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa yang merupakan mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow