icon fullscreen
KPK Tahan Teguh Anggara Terkait Korupsi Gereja Kingmi Mile
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua Teguh Anggara (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
KPK Tahan Teguh Anggara Terkait Korupsi Gereja Kingmi Mile
Direktur PT Waringin Megah (PT WM) tersebut diduga turut menerima suap sebesar Rp6,2 Milyar dalam kasus dugaan korupsi proyek yang melibatkan Bupati Mimika (Papua) Eltinus Omaleng, terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015 yang mengakibatkan kerugian negera sebesar Rp21,6 miliar.
KPK Tahan Teguh Anggara Terkait Korupsi Gereja Kingmi Mile
Direktur PT Waringin Megah (PT WM) tersebut diduga turut menerima suap sebesar Rp6,2 Milyar dalam kasus dugaan korupsi proyek yang melibatkan Bupati Mimika (Papua) Eltinus Omaleng, terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015 yang mengakibatkan kerugian negera sebesar Rp21,6 miliar.
icon right
icon left
KPK Tahan Teguh Anggara Terkait Korupsi Gereja Kingmi Mile
KPK Tahan Teguh Anggara Terkait Korupsi Gereja Kingmi Mile
KPK Tahan Teguh Anggara Terkait Korupsi Gereja Kingmi Mile
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3568 seconds (1#140)