icon fullscreen
Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron ( kanan) gunakan baju rompi tahanan KPK dan kopiah hitam dengan tangan diborgol bersamalima tersangka pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur Usai ditetapkan tersangka dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis, 08/12/2022.
Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan
R.Abdul.Latif diduga meminta commitment fee berupa uang kepada setiap aparatur sipil negara (ASN) yang dinyatakan lulus seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), termasuk promosi jabatan eselon 3 dan 4.
Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan
R.Abdul.Latif diduga meminta commitment fee berupa uang kepada setiap aparatur sipil negara (ASN) yang dinyatakan lulus seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), termasuk promosi jabatan eselon 3 dan 4.
Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan
R.Abdul.Latif diduga meminta commitment fee berupa uang kepada setiap aparatur sipil negara (ASN) yang dinyatakan lulus seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), termasuk promosi jabatan eselon 3 dan 4.
Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan
Untuk dugaan besaran nilai commitment fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta.
icon right
icon left
Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan
Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan
Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan
Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan
Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.4656 seconds (1#140)