RPA Partai Perindo Lakukan Pendampingan Korban Kasus Kekerasan Seksual Anak ke LPSK
Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina bersama Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun saat mendampingi Korban Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kantor LPSK, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang berdomisili di Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan. Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina mendampingi ibu korban, A (35) untuk meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna melakukan pemulihan.
Jeannie menjelaskan tindakan pendampingan korban kekerasan seksual ini sebagai upaya konsisten RPA Perindo dalam menanggulangi permasalahan masyarakat, khususnya pada perempuan dan anak. Ia menuturkan tindakannya ini sebagai bagian dari program Partai Perindo, yang dikenal peduli dan gigih turun tangan memperjuangkan hak perempuan dan anak. (MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN).