Penggagalan 57 Kontainer Kayu Olahan Merbau dari Papua
Kamis, 15 Desember 2022 - 17:44 WIB
A
A
A
Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) menjaga barang bukti kontainer yang berisi kayu Merbau di Jalan Tanjung Batu, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (15/12/2022). Ditjen Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengamankan 57 kontainer berisi sekitar 870 meter kubik kayu olahan jenis Merbau yang diselundupkan dari Papua ke Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/YU
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow