Mediasi Partai Ummat dengan KPU di Bawaslu
Senin, 19 Desember 2022 - 20:33 WIB
A
A
A
Anggota Bawaslu Totok Hariyono (tengah kiri) dan Puadi (tengah kanan) menjadi mediator dalam mediasi antara pemohon dari Partai Ummat yang diwakili ketua umumnya Ridho Rahmadi (kedua kiri) dengan termohon KPU yang diwakili Komisioner KPU Mochamad Afifuddin (kedua kanan) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022). Mediasi tersebut dilaksanakan atas gugatan sengketa yang diajukan oleh Partai Ummat karena tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow