Dibantu Kursi Roda, Lukas Enembe Tiba di Gedung KPK
Gubernur Papua Lukas Enembe memakai kursi roda serta rompi tahanan tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakrta, Kamis (12/1/2023). Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana di KPK, yang sebelumnya menjani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 14 September 2022 tahun lalu. Dugaan suap dan gratifikasi dilayangkan kepada lUkas berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terakit adanya pengelolaan uang tak wajar. Transaksi yang dilakukan Lukas mencapai ratusan miliar rupiah, diantaranya setoran tunai ke kasino Singapura hingga pembelian tunai jam tangan mewah.