TNI Serahkan Ganti Rugi Kepada Korban Sipil Penyerangan Polsek Ciracas
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyerahkan ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak kerusuhan di Posko Pengaduan Koramil 05 Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020). Sebanyak 76 warga korban sipil aksi penyerangan Polsek Ciracas telah mengadu ke posko pengaduan. Korban terdiri dari pedagang yang berjualan hingga pengguna jalan yang saat kejadian melintas di Jalan Raya Lapangan Tembak dan Jalan Raya Bogor. Pangdam Jaya memastikan pihaknya bakal mengganti rugi seluruh kerusakan dan memberi santunan, besarnya tergantung kerugian psikis dan fisik yang diderita.