Kejaksaan Agung Tahan Ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Selatan Andi Irfan Jaya
Kamis, 03 September 2020 - 07:16 WIB
A
A
A
Tersangka Ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Selatan Andi Irfan Jaya dikawal petugas berjalan meninggalkan Gedung Bunder Kejaksaan Agung di Jakarta seusai menjalani pemeriksaan, Rabu (2/9/2020). Kejaksaan Agung menetapkan Andi Irfan Jaya menjadi tersangka dan menjadi tahahan karena diduga turut terlibat dengan Pinangki dalam perkara pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra dari eksekusi Kejaksaan Agung atas kasus korupsi hak tagih Bank Bali.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow