Bacakan Pleidoi, Kuat Ma'ruf Bantah Terlibat Pembunuhan Brigadir Yosua
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menunjukkan nota pembelaan atau pleidoi saat sidang lanjutan di di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacakan nota pembelaan atau (pledoi) .
Dalam pembelaannya Kuat Maruf menyatakan membantah melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J dengan Ferdy Sambo.
Kuat Maruf mengawali pledoinya dengan kebingungan. Dia mengaku tidak mengetahui secara persis tuntutan jaksa penuntut umum.