Ketuk Pintu Hati Hakim, Richard Eliezer Tanya Harga Sebuah Kejujuran
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa.
Dalam kesempatan itu, dia mempertanyakan harga dari sebuah kejujuran.
“Apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara,” tutur Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023).
Bharada E menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, serta pengampunan kepada keluarga dari almarhum Yoshua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.