Bacakan Duplik, Kuat Ma'Ruf Minta Dibebaskan
Selasa, 31 Januari 2023 - 14:43 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf mengikuti sidang lanjutan di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan duplik oleh penasihat hukum.
Tim kuasa hukum terdakwa Kuat Maruf meminta majelis hakim menolak seluruh replik Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini disampaikan penasihat hukum Kuat Maruf, Misbach dalam sidang pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow