Pemerintah Tekan Impor Alas Kaki
Sabtu, 05 September 2020 - 09:29 WIB
A
A
A
Penjual menata sepatu impor dari vietnam dan china di salah satu gerai toko sepatu di Pasar Taman Puring, Jakarta, Selasa (1/9/2020). Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 68 Tahun 2020 untuk menekan laju impor alas kaki dan barang konsumsi lainnya yang meningkat sebesar 50,64 persen pada Mei hingga Juni tahun 2020.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow