Pemprov DKI Sediakan 10 Kawasan Khusus Pesepeda untuk Berolahraga
Pesepeda melintas di Jalan Gajahmada, Jakarta Pusat, Minggu (6/9/2020). Untuk mengurai kepadatan pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Pemprov DKI menyiapkan 10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di lima wilayah kota dan Jalur Sepeda Sementara Jl Jenderal Sudirman-Jl MH Thamrin-Jl Merdeka Barat. Adapun 10 Lokasi Kawasan Khusus Pesepeda itu antara lain yaitu :
Jakarta Pusat (3 lokasi)
1. Jl. Gajah Mada
2. Jl. Hayam wuruk
3. Jl. Benyamin Sueb
Jakarta Barat (2 lokasi)
1. Jl. Gadjah Mada
2. Jl. Hayam Wuruk
Jakarta Utara (2 lokasi)
1. Jl. Danau Sunter Selatan
2. Jl. Benyamin Sueb
Jakarta Timur (2 lokasi)
1. Jl. Raden Inten
2. Jl. KBT sisi utara
Jakarta Selatan (1 lokasi)
1. JLNT Antasari
Untuk jalur sepeda sementara di Jl. Sudirman-Jl. Thamrin-Jl. Medan Merdeka Barat, tetap diadakan. Dimana pada ruang lalu lintas dengan 4 lajur atau lebih maka 2 lajur lalu lintas paling kanan diperuntukan bagi kendaraan bermotor dan lajur lainnya untuk pesepeda.