Penuhi Aturan Protokol COVID-19, Sat Pol PP Buka Segel Restoran Pelaspas Darmawangsa
Senin, 07 September 2020 - 12:38 WIB
A
A
A
Kasat Pol PP Kelurahan Pulo Reni Widyawati melepas segel di restoran Pelaspas yang terletak di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020). Pelepasan segel tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan ulang penerapan protokol kesehatan COVID-19 dimana sebelumnya telah dilakukan penyegelan selama 1x24 jam dikarenakan restoran tersebut telah melanggar aturan PSBB Transisi.
(sra)