Surya Darmadi Divonis 15 Tahun Penjara
Jum'at, 24 Februari 2023 - 07:23 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004?2022, Surya Darmadi (tengah) melambaikan tangannya dalam sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipkor, Jakarta, Kamis (23/2/2023). Majelis Hakim memvonis Surya Darmadi dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara Rp2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 39,7 triliun.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow