Dua Mantan Bos Danareksa Sekuritas Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Mantan Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas Marciano Herdondrie Herman (kanan) dan tersangka bekas Direktur Operasional dan Teknologi pada PT Danareksa Sekuritas Erizal SE bin Sanidjar Ludin (kiri), dikawal usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Kedua direktur PT Danareksa Sekuritas tersebut, terjerat kasus korupsi pemberian fasilitas pembiayaan sebesar Rp105 miliar kepada PT Evio Securitas dengan cara melawan hukum yaitu melakukan repo dengan jaminan saham SIAP yang dinilai tidak memenuhi syarat dan memberikan pembiayaan trading atau perdagangan saham yang tidak sesuai limit transaksi