Kejaksaan Agung Serahkan Aset Jiwasraya ke Kementrian BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Kejaksaan Agung resmi menyerahkan pengelolaan aset Jiwasraya berupa surat berharga senilai Rp3,1 triliun kepada Kementerian BUMN.
Selain surat berharga, terdapat aset rampasan lainnya berupa tanah dan bangunan yang masih dalam proses senilai Rp 1,4 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kejaksaan agung akan terus mendorong sinkronisasi aset secara administrasi guna mempercepat penyelesaian kasus Jiwasraya.