DPP Partai Perindo Laporkan Kanal YouTube Agenda Politik Penyebar Hoaks ke Bareskrim
Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo Christophorus Taufik dan Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Perindo Tama Langkun bersama tim kuasa hukum partai perindo usai melaporkan kanal youtube agenda politik terhadap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo di Bareskrim Polri, Jakarta, (7/3/2023).
DPP Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo) hari ini melaporkan ke Bareskrim channel YouTube Agenda Politik yang memuat kabar bohong dan menyesatkan (hoaks) tentang Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Adapun, kanal tersebut menyebarkan konten hoaks dengan judul, sebagai berikut: Pertama, Kejagung Geledah Rumah Hary Tanoe, Penyidik Kaget Temukan Barang Ini. Kedua, Hary Tanoe Stres, Nasib Para Koruptor di Ujung Tanduk. Ketiga, Hary Tanoe Dimiskinkan, Kejagung Sita Seluruh Aset.