Korban Tewas Dibantai, Polda Kalsel Buru Pemilik PT JGA
BANJAR - Sejumlah petugas polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan sadis terhadap lansia bernama Sabriansyah (60) di kebun karet Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (29/3/2023).
Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian Djajadi langsung memerintahkan Polres Banjar agar dapat mengusut tuntas kasus pembunuhan sadis ini. Andi menjelaskan, salah seorang pelaku pembunuhan Sabriansyah bernama Aya berhasil diburu dan dibawa ke Polres Banjar. Ia meyakini pelaku tidak satu orang saja, diduga masih ada dua pelaku lagi, dan sekarang masih dalam pencarian, Jumat (31/3/2023).
Dari hasil penyelidikan, jelas Kapolda Kalsel, bahwa para pelaku mengakui diperintah oleh seorang petinggi PT JGA. PT JGA sendiri diduga milik RBT. Kapolda Kalsel mengungkapkan, mengenai motif duga lantaran warga Kecamatan Hatungun menutup jalan hauling. Karena, warga merasa berhak atas lahan yang digunakan sebagai jalan tambang tersebut.
Andi Rian juga mengakui pada korban ada luka tembak di bagian kepala, di mana pelurunya sedang diuji balistik. Diketahui dari info kronologis Dirkrimsus Polda Kalsel pada Rabu 29 Maret 2023 Sektar 12.15 Wita, di TKP jalan Hauling Batubara Rt.03 Desa Mengkauk Kecamata Pengaron Kabupaten Banjar, korban atas nama Sabriansyah mendapatkan surat kuasa dari pemilik tanah atas nama Muhammad Bin Saad, untuk menjaga lokasi tanah.
Lokasi tanah sendiri masih dalam proses gugatan di Pengadilan Negeri Martapura, Kemudian didatangi oleh pelaku 15 - 20 orang dengan menggunakan 5 unit mobil dan langsung mengejar korban kearah belakang rumah (kebun karet).
Sang pelaku melakukan pengejaran terhadap korban, di antara salah satu pelaku menembakan senjata api kurang lebih 5 kali, setelah itu korban ditemukan terdapat luka gorok pada leher dan luka tebas pada bagian kepala.
Atas kejadian tersebut korban dibawa ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan outopsi. Kasus ditangani Polres Banjar. Sementara itu, menurut keterangan anak korban, Mahyuni (40), Sabriansyah tewas setelah dikeroyok oleh puluhan orang menggunakan senjata di lokasi kejadian. Kronologi peristiwa itu menurut anak korban Mahyuni karena masalah lama dengan perusahaan batubara di wilayah tersebut terkait lahan.
Korban yang mempunyai SHM lahan tersebut sejak tahun 2001 tidak pernah mendapatkan kompensasi ganti rugi atau apapun dari perusahaan itu. Keluarga korban pun sudah beberapa kali berupaya meminta hak korban kepada perusahaan tapi selalu mendapatkan respon tak menyenangkan dari preman-preman bayaran perusahaan tersebut. Mereka datang sekitar pukul 11.00 Wita, lalu turun salah satu orang dari mereka yang paling tua mencari anak korban, Mahyuni.