Pegawai Masih Ngantor di Hari Pertama PSBB Total Jakarta
Senin, 14 September 2020 - 11:00 WIB
A
A
A
Sejumlah pegawai melintas di pedestrian kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). Pemprov DKI jakarta mewajibkan pimpinan kantor wajib menerapkan mekanisme work from home (WFH) bagi sebagian pegawai dengan ketentuan 25% dalam waktu bersamaan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total . Hal ini penting mengingat kasus konfirmasi positif Covid-19 belakangan berasal dari klaster perkantoran.
(sra)