Begini Suasana Perkantoran di Hari Pertama PSBB Total
Aktifitas karyawan saat jam kerja yang mulai menerapkan Work From Office 25% di salah satu perkantoran, kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (14/09/2020). Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total mulai hari ini guna menekan angka penyebaran COVID-19 yang belakangan terus meningkat. Kapasitas perkantoran di DKI Jakarta, baik pemerintah maupun swasta, untuk dua pekan ke depan diatur sebesar 25 persen. Sementara itu, hanya ada 11 bidang usaha yang boleh tetap berjalan dengan pembatasan jumlah 50 persen kapasitas.