Dukung Perkembangan Ekonomi Digital di Indonesia, Jalin dan LinkAja Perluas Implementasi QRIS Cross Border Hingga ke Malaysia
PT Jalin Pembayaran Nusantara (“Jalin”) bekerjasama dengan PT Fintek Karya Nusantara (“LinkAja”) memperluas implementasi layanan QR Code Indonesian Standard (QRIS) yang menghubungkan pembayaran antar negara (cross-border) melalui interkoneksi kode QR antara Malaysia dan Indonesia.
Implementasi ini merupakan tindaklanjut dari kesepakatan di 2021 terkait pemanfaatan teknologi QR Code pada aplikasi LinkAja untuk pembayaran antar negara dalam Jaringan
Link yang dimiliki Jalin. Dalam implementasinya, LinkAja berperan sebagai sebagai Issuer dan Acquirer, sementara Jalin berperan sebagai lembaga switching di Indonesia.
Sebelumnya, di Agustus 2022 lalu, Jalin dan LinkAja telah mengimplementasikan layanan QRIS cross-border di Thailand.