Rencana Perubahan Jam Kerja untuk Atasi Kemacetan Jakarta
Rabu, 10 Mei 2023 - 19:37 WIB
A
A
A
Ribuan kendaraan terjebak kemacetan saat jam pulang kerja di sejumlah ruas Jalan Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji rencana pembagian jam masuk kerja di DKI Jakarta menjadi dua kloter, yaitu pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Rencana pembagian jam masuk kerja ini diharap dapat mengurangi kemacetan Jakarta hingga 50 persen.
Pembagian jam masuk kerja ini nantinya dapat disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
Foto/Aldhi Chandra Setiawan
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow