Berkas Rampung, Lukas Enembe Segera Disidang Terkait Kasus Suap-Gratifikasi Rp11 M
JAKARTA - Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat, 12/05/2023. Berkas penyidikan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE) telah dirampungkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Karena itu, Lukas Enembe akan segera disidangkan terkait perkara suap dan gratifikasi.
Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Total suap dan gratifikasi yang diterima Lukas diduga senilai Rp 11 miliar.
Jumlah tersebut rinciannya Rp 1 miliar diduga suap. Sisanya, yakni Rp 10 miliar, diduga berasal dari gratifikasi.
Foto/Sutikno