Uji Mampu Baca Alquran Bacaleg Aceh
Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pemilu serentak 2024 (kiri) mengikuti uji baca Alquran yang dinilai tim dari tim penguji (kanan) dari lembaga penyelenggaran pemilihan umum Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Banda Aceh, Aceh, Selasa (6/6/2023). Uji mampu baca Alquran merupakan salah satu syarat bagi bakal calon anggota legislatif ditingkat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) yang beragama Islam baik dari partai lokal maupun partai nasional untuk ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.