icon fullscreen
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kedua kiri) menyaksikan penyegelan lahan proyek reklamasi di Teluk Tering, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/6/2023).
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
Dari hasil pengawasan dan penindakan pelanggaran di wilayah Kepulauan Riau, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lahan proyek reklamasi seluas 3.000 meter persegi milik PT Bangun Manorah Indonesia yang tidak memiliki izin reklamasi serta melakukan penghentian sementara penjualan sebanyak 20 ton ikan salem impor di gudang PT D karena beredar tidak sesuai dengan peruntukan.
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (ketiga kiri) memperlihatkan ikan salem impor saat penyegelan di Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/6/2023).
icon right
icon left
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2835 seconds (1#140)