Lagi, Polisi Tangkap Warga Kanada Bawa Sajam di Bali
Senin, 12 Juni 2023 - 15:02 WIB
A
A
A
BALI - Polisi menggiring warga negara Kanada Mohamed Reda Delaa (tengah) yang sempat viral di media sosial karena berulah dengan membawa senjata tajam, saat konferensi pers di Polres Badung, Bali, Senin (12/6/2023). Warga negara Kanada tersebut ditangkap karena melakukan tindak pidana membawa senjata tajam yang membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung pada Jumat (9/6) sehingga selanjutnya akan dideportasi secepatnya. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow