Pengemudi Taksi Online Gelar Aksi Mogok Makan di Kantor PT GI Semarang
Puluhan pengemudi taksi online yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) menggelar aksi mogok makan di depan kantor PT Gojek Indonesia (GI) Perwakilan Semarang, Jalan Jenderal Sudirman Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020). Dalam aksinya, mereka menuntut pihak PT GI membuka kembali akun 17 pengemudi taksi online yang di-suspend agar bisa bekerja.
Mereka mendukung program pemerintah lewat Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 118 Tahun 2018. Peraturan ini mewajibkan semua driver memproses izin Angkutan Sewa Khusus (ASK) dan akun asli. Sehingga pada saat akun-akun joki telah di-suspend oleh pihak GI, ADO meminta akun asli bisa dihidupkan kembali.
Sementara pihak Gojek sangat terbuka dan proaktif terhadap aspirasi mitra. Tanpa melakukan demo dan aksi apa pun, mitra dapat menyampaikan aspirasinya melalui wadah komunikasi formal yang dimiliki Gojek. Salah satu wadah komunikasi yang dilaksanakan secara rutin di seluruh area operasional Gojek, yakni Kopdar Mitra Gojek dan berbagai platform komunikasi lainnya.
Terkait tuntutan untuk mengevaluasi akun joki untuk melindungi keamanan akun mitra dan menjaga kepercayaan pelanggan, Gojek mewajibkan mitra untuk menggunakan akun miliknya sendiri. Penggunaan akun milik orang lain atau akun joki tidak diperbolehkan. Ini juga merupakan pelanggaran terhadap tata tertib Gojek sehingga akun tersebut akan dinonaktifkan.