icon fullscreen
Pemilik Jogja Holliday Center Selewengkan Dana Wisata MAN 1 Bekasi Sebanyak Rp474 Juta
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan (tengah) menunjukkan bukti transfer kasus penipuan perjalanan wisata Jogja Holliday Center saat rilis di Mapolsek Bekasi Utara, Jawa Barat, Senin (12/6/2023).
Pemilik Jogja Holliday Center Selewengkan Dana Wisata MAN 1 Bekasi Sebanyak Rp474 Juta
Tersangka penipuan perjalanan wisata ARP dihadirkan saat dirilis di Mapolsek Bekasi Utara, Jawa Barat, Senin (12/6/2023).
Pemilik Jogja Holliday Center Selewengkan Dana Wisata MAN 1 Bekasi Sebanyak Rp474 Juta
ARP selaku pemilik event organizer Jogja Holliday Center dijadikan tersangka karena penggelapan dana dan penipuan perjalanan wisata siswa sekolah MAN 1 Bekasi sebanyak Rp 474.500.000.
icon right
icon left
Pemilik Jogja Holliday Center Selewengkan Dana Wisata MAN 1 Bekasi Sebanyak Rp474 Juta
Pemilik Jogja Holliday Center Selewengkan Dana Wisata MAN 1 Bekasi Sebanyak Rp474 Juta
Pemilik Jogja Holliday Center Selewengkan Dana Wisata MAN 1 Bekasi Sebanyak Rp474 Juta
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.4538 seconds (1#140)