Resmi Ditahan, Lina Mukherjee Diborgol dan Dijebloskan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang
Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati atau Lina Mukherjee melambaikan tangan kepada wartawan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Kejari Palembang, Sumatera Selatan, Senin (10/7/2023). Penyidik Ditreskrimsu Polda Sumatera Selatan melimpahkan selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dan selanjutnya ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/tom.
Baca juga : Sabar ya Jombloers, Begini Mesranya Ganjar dan Atikoh Saat Kunjungi Art Jog di Museum Nasional Yogyakarta