KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Waterfront Riau
Manajer Wilayah II PT. Wijaya Karya/ Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya I Ketut Suarbawa (depan) dan Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar - Riau Adnan (belakang) digiring ketahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (29/09/2020). I Ketut Suarbawa dan Adnan, diduga bersama sama berkolusi dalam melakukan pengaturan tender atas pelaksanaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau, sehingga uang negara bocor sekitar Rp50 Milyar dari total nilai kontrak Rp117,68 miliar.