icon fullscreen
PT Global Mediacom Menangkan Sengketa dengan KT Corporation
Kuasa hukum PT Global Mediacom Tbk, Hotman Paris Hutapea memberikan keterangan kepada sejumlah media usai mengikuti persidangan permohonan pailit yang diajukan KT Corporation di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (30/9/20)
PT Global Mediacom Menangkan Sengketa dengan KT Corporation
Kuasa hukum PT Global Mediacom Tbk, Hotman Paris Hutapea memberikan keterangan kepada sejumlah media usai mengikuti persidangan permohonan pailit yang diajukan KT Corporation di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (30/9/20)
PT Global Mediacom Menangkan Sengketa dengan KT Corporation
Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan gugatan kepailitan terhadap PT Global Mediacom Tbk (BMTR) yang diajukan KT Corporation.
PT Global Mediacom Menangkan Sengketa dengan KT Corporation
Majelis hakim menilai permohonan pailit yang diajukan KT Corporation tidak dapat membuktikan dalil-dalil kreditur yang mempunyai dua atau lebih kreditur dan tidak dibayar, sedikitnya satu hutang telah jatuh waktu dan dapat dibagi, sehingga tidak dapat terpenuhi ketentuan Pasal 2 ayat 1 UU No 37 tahun 2004
icon right
icon left
PT Global Mediacom Menangkan Sengketa dengan KT Corporation
PT Global Mediacom Menangkan Sengketa dengan KT Corporation
PT Global Mediacom Menangkan Sengketa dengan KT Corporation
PT Global Mediacom Menangkan Sengketa dengan KT Corporation
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3241 seconds (1#140)