icon fullscreen
Korban Capai 122 Orang, Ini Tampang Tersangka Penjualan Organ Tubuh Jaringan Indonesia - Kamboja
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Korban Capai 122 Orang, Ini Tampang Tersangka Penjualan Organ Tubuh Jaringan Indonesia - Kamboja
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kiri) berbincang dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kanan) saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Korban Capai 122 Orang, Ini Tampang Tersangka Penjualan Organ Tubuh Jaringan Indonesia - Kamboja
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang.
icon right
icon left
Korban Capai 122 Orang, Ini Tampang Tersangka Penjualan Organ Tubuh Jaringan Indonesia - Kamboja
Korban Capai 122 Orang, Ini Tampang Tersangka Penjualan Organ Tubuh Jaringan Indonesia - Kamboja
Korban Capai 122 Orang, Ini Tampang Tersangka Penjualan Organ Tubuh Jaringan Indonesia - Kamboja
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.6736 seconds (1#140)