Korban Capai 122 Orang, Ini Tampang Tersangka Penjualan Organ Tubuh Jaringan Indonesia - Kamboja
Jum'at, 21 Juli 2023 - 12:02 WIB
A
A
A
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023). Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow