icon fullscreen
Kasus Suap di Basarnas, KPK Tahan Komut PT MGCS Mulsunadi Gunawan
Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Kasus Suap di Basarnas, KPK Tahan Komut PT MGCS Mulsunadi Gunawan
Mulsunadi Gunawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya yaitu Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Periode 2021- 2023 Marsdya Henri Alfiandi, Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil, menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK pada Selasa (25/7) lalu terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021 - 2023 yang merugikan negera mencapai Rp88,3 miliar.
icon right
icon left
Kasus Suap di Basarnas, KPK Tahan Komut PT MGCS Mulsunadi Gunawan
Kasus Suap di Basarnas, KPK Tahan Komut PT MGCS Mulsunadi Gunawan
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.7660 seconds (1#140)