Ganja Dilegalkan di Minnesota, Ratusan Warga Antre Beli
MINNESOTA - Negara bagian Minnesota, Amerika Serikat, melegalkan penggunaan ganja untuk digunakan dan dimiliki orang dewasa berusia 21 tahun ke atas. Kebijakan tersebut menjadikan Minnesota sebagai negara bagian ke-23 di Amerika Serikat yang melegalkan ganja untuk penggunaan rekreasi.
Apotik pertama yang menjual mariyuana atau ganja bagi penggunaan rekreasi sekarang dibuka dan dijual kepada orang-orang di Red Lake Nation, Minnesota utara-tengah.
Ratusan pengguna dari seluruh negara bagian hadir dalam pembukaan pertama penjualan ganja rekreasi di Apotik Native Care, Selasa (1/8). Beberapa dari mereka menunggu tiga jam atau lebih hanya untuk masuk ke dalam.
FOTO : REUTERS/Erica Dischino