Perawatan Bayi Baru Lahir Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan
Senin, 03 Juli 2023 - 19:03 WIB
A
A
A
Sejumlah tenaga kesehatan merawat bayi baru lahir di salah satu rumah sakit, Makassar, (2/7/2023). Mendaftarkan bayi yang baru lahir sebagai peserta BPJS Kesehatan tentunya memiliki banyak manfaat, diantaranya bisa untuk keperluan pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis ke dokter spesialis anak, rehabilitasi medis, pelayanan darah, hingga rawat inap.KORAN SINDO/MUCHTAMIR ZAIDE
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow