Mogok Kerja Buruh, Protes Pengesahan UU Cipta Kerja
Ribuan buruh dari berbagai aliansi melakukan aksi mogok kerja di jalan pembangunan 1, Tangerang, Banten, Selasa (06/10/2020). Aksi tersebut dilakukan sebagai protes disahkannya Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR yang menganggap menyengsarakan kaum buruh.
RUU Cipta Kerja resmi disahkan di rapat paripurna DPR di Gedung Senayan, Jakarta, pada Senin (05/10/2020) yang dihadiri sejumlah Menteri Indonesia Maju. Sebelumnya pembahasan RUU Cipta Kerja dilaksanakan dalam 64 kali rapat, termasuk saat masa reses.
Sejumlah buruh di beberapa daerah melakukan mogok kerja karena mengaggap sejumlah pasal yang dinilai merugikan buruh.